Headline News

Sidang Praperadilan Tiga Satpam PT DMP, Pemohon Hadirkan Lima Saksi


 

Jurnalis: Kemas Damiri | Editor: RJH

Azzamtv.com | Kab. Batang Hari, Jambi - Sidang praperadilan terkait penetapan tersangka dan penahanan tiga petugas keamanan PT Deli Muda Perkasa atau PT DMP, kembali digelar di Pengadilan Negeri Muara Bulian, Kabupaten Batang Hari, Jambi, Rabu 16 September 2026.

Memasuki sidang keempat, pihak pemohon menghadirkan lima orang saksi.


Sidang praperadilan tiga petugas keamanan PT DMP, kembali digelar di Pengadilan Negeri Muara Bulian.

Lima orang saksi dihadirkan pihak pemohon, untuk memberikan keterangan terkait perkara tersebut.


Perkara ini berkaitan dengan laporan dugaan penganiayaan terhadap Allazi, yang terjadi di area perkebunan PT DMP, Kecamatan Mersam.


Kuasa hukum menyebut, peristiwa bermula saat ketiga petugas berupaya mengamankan Allazi, yang diduga mengambil dua tandan buah segar atau TBS kelapa sawit.


Menurut kuasa hukum, terjadi percekcokan hingga perkelahian, setelah Allazi diduga mengayunkan tojok dan egrek ke arah petugas.


Kuasa hukum juga menyoroti kondisi ketiga kliennya selama menjalani penahanan, termasuk rambut mereka yang disebut dicukur.


Kuasa hukum berharap, polisi menangani perkara secara menyeluruh, dengan mempertimbangkan keterangan seluruh pihak dan bukti yang ada.


Seluruh keterangan dan dugaan masing-masing pihak masih menjadi bagian dari proses hukum, yang tengah diuji melalui praperadilan.


Sidang selanjutnya akan dilaksanakan sesuai agenda yang ditetapkan oleh Pengadilan Negeri Muara Bulian. (KMS)

0 Komentar

© Copyright 2023 - AzzamTV