Headline News

400 Lebih KPM di Siulak Terindikasi Judol, Warga Ramai-Ramai Klarifikasi dan Buat Surat Pernyataan




 

Jurnalis: Muliadi Lasak | Editor: RJH

Azzamtv.com | Kerinci, Jambi — Lebih dari 400 keluarga penerima manfaat atau KPM bantuan sosial di Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, terindikasi memiliki anggota keluarga yang terlibat aktivitas judi online.


Informasi tersebut terungkap setelah adanya pemadanan data penerima bantuan sosial dengan data transaksi judi online. Pemeriksaan dilakukan terhadap anggota keluarga yang tercatat dalam satu Kartu Keluarga atau KK.


Petugas Program Keluarga Harapan atau PKH di Kecamatan Siulak, menyebut, keterlibatan aktivitas judi online dalam data tersebut tidak seluruhnya berasal dari penerima bantuan sosial secara langsung.


Sebagian besar indikasi justru berasal dari anggota keluarga lainnya, terutama anak. Selain itu, terdapat pula suami atau kepala keluarga yang terdeteksi dalam pemadanan data.


Kondisi tersebut menyebabkan ratusan KK penerima bantuan sosial di Kecamatan Siulak keluar dari daftar penerima bantuan.

Kebijakan ini sejalan dengan langkah Kementerian Sosial RI yang melakukan pemadanan data penerima bansos dengan data PPATK untuk mengidentifikasi keluarga penerima manfaat yang terindikasi memiliki transaksi judi online. 


Warga Datangi Petugas PKH

Sejak data tersebut diketahui, sejumlah warga mulai mendatangi petugas PKH di Kecamatan Siulak untuk melakukan klarifikasi.

Warga yang merasa tidak terlibat langsung dengan judi online menyampaikan keberatan sekaligus menjelaskan kondisi anggota keluarganya.


Petugas PKH kemudian memberikan pendampingan kepada warga yang ingin melakukan klarifikasi. Salah satu proses yang dilakukan adalah membuat surat pernyataan untuk menghentikan aktivitas judi online dan tidak mengulangi perbuatan tersebut.


“Memang ada lebih dari 400 KK yang datanya terindikasi karena judi online. Tetapi tidak semuanya penerima bantuan yang melakukan. Setelah kita cek, sebagian besar berasal dari anak dalam KK tersebut, kemudian ada juga suami atau kepala keluarga.” ungkapnya.





Menurut petugas, masyarakat yang datang melakukan klarifikasi akan dibantu untuk melengkapi dokumen dan surat pernyataan. Selanjutnya, data tersebut diproses melalui mekanisme yang berlaku di Kementerian Sosial.


Menunggu Persetujuan Pusat

Setelah warga melakukan klarifikasi dan membuat surat pernyataan berhenti dari aktivitas judi online, data selanjutnya diproses untuk dilakukan verifikasi dan pemutakhiran.


Petugas PKH Kecamatan Siulak menyampaikan, proses pengaktifan kembali data penerima bantuan tidak dapat dilakukan secara langsung di tingkat kecamatan. Data harus melalui proses dan persetujuan dari pusat, termasuk melalui sistem data dan informasi Kementerian Sosial RI.


Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan bantuan sosial diberikan kepada masyarakat yang benar-benar memenuhi kriteria.


Petugas PKH Kecamatan Siulak menambahkan, Kita hanya membantu proses klarifikasi dan pengusulan. Setelah surat pernyataan dibuat, kemudian kita proses sesuai mekanisme. Untuk hasil akhirnya tetap menunggu proses verifikasi dan persetujuan dari pusat.


Dengan adanya persoalan tersebut, masyarakat diimbau lebih berhati-hati dalam menggunakan rekening maupun fasilitas transaksi digital.


Tidak hanya penerima bantuan sosial, anggota keluarga dalam satu KK juga perlu diberikan pemahaman mengenai bahaya judi online. Sebab, aktivitas salah satu anggota keluarga dapat berdampak terhadap status bantuan sosial dalam satu keluarga. (MD)

0 Komentar

© Copyright 2023 - AzzamTV