Jurnalis dan Editor: Johar Hasibuan
Azzamtv.com | Bekasi, Jawa Barat — Persoalan infrastruktur dan lingkungan kembali menjadi perhatian warga Desa Pahlawan Setia, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. Dalam Forum Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan yang digelar Senin (21/9/2026), warga menyampaikan sejumlah persoalan mulai dari kondisi jalan, drainase, hingga belum adanya serah terima kawasan perumahan kepada pemerintah daerah.
Forum tersebut menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan langsung kondisi dan kebutuhan di lingkungannya kepada wakil rakyat. Kegiatan dihadiri Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Komisi IV Fraksi Partai Golkar, Akhmad Marjuki, Ketua RW 013, Ketua RT 002, tokoh masyarakat, pengurus Partai Golkar tingkat kecamatan, Pengurus KPPG, serta warga setempat.
Dalam pemaparannya, Akhmad Marjuki menjelaskan bahwa Forum Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi DPRD, khususnya dalam mengawasi jalannya program pemerintah dan pembangunan yang menggunakan anggaran daerah.
Selain fungsi legislasi dan penganggaran, DPRD memiliki fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan dan program pemerintah. Karena itu, menurut Marjuki, masyarakat juga memiliki ruang untuk menyampaikan informasi maupun persoalan pembangunan yang mereka temui di lapangan.
"Kalau ada temuan tentu akan kami tindak lanjuti karena fungsi kami adalah mengawal setiap program pembangunan yang dibiayai Pemerintah Provinsi Jawa Barat," ujar Akhmad Marjuki.
Sejumlah program pembangunan yang menjadi perhatian dalam pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD Provinsi Jawa Barat turut disampaikan, di antaranya pembangunan Terminal Cikarang, rekonstruksi Jalan Makmun Nawawi–Cibarusah, pembangunan jembatan di Cibitung, serta pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) di ruas Jalan Cikarang–Cibarusah.
Marjuki menegaskan, pengawasan pembangunan tidak hanya menjadi tanggung jawab DPRD dan pemerintah. Masyarakat yang bersentuhan langsung dengan berbagai program pembangunan juga memiliki peran melalui penyampaian informasi, kritik, maupun laporan.
"Masyarakat adalah pihak yang langsung merasakan dampak pembangunan. Karena itu, masukan dan laporan warga sangat penting dalam pelaksanaan fungsi pengawasan," katanya.
Dalam sesi dialog, Ketua RT 002 Desa Pahlawan Setia, Luhut Tamba, menyampaikan persoalan yang dihadapi warga Perumahan Villa Mahkota Indah. Menurut Luhut, hingga kini masih terdapat persoalan terkait belum dilakukannya serah terima kawasan perumahan dari pihak pengembang kepada pemerintah daerah.
Kondisi tersebut, menurutnya, turut berpengaruh terhadap penanganan sejumlah kebutuhan infrastruktur di lingkungan perumahan, termasuk kondisi jalan.
Ia menyebut beberapa ruas jalan membutuhkan pembenahan. Karena penanganan belum dapat dilakukan secara optimal, warga terpaksa melakukan perbaikan secara mandiri.
"Sejumlah ruas jalan perum butuh pembenahan, khususnya wilayah RT 002, Pak. Saat ini kami sedang melakukan pengaspalan jalan secara mandiri oleh warga. Untuk itu saya minta Pak Haji Akhmad Marjuki bisa mendorong penyerahan perumahan ini ke Pemda Bekasi, Pak," ujar Luhut.
Aspirasi lain disampaikan warga Desa Pahlawan Setia, Aisah. Ia mengapresiasi pelaksanaan forum tersebut karena memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan persoalan secara langsung kepada wakil rakyat.
Menurut Aisah, persoalan infrastruktur dan lingkungan masih menjadi perhatian warga di wilayahnya.
"Di wilayahnya masih terjadi banjir tanpa hujan dikarenakan drainase yang rusak, jalan yang rusak, dan kali yang tak berfungsi," ujar Aisah.
Ia berharap aspirasi yang disampaikan masyarakat tidak berhenti dalam forum, tetapi dapat diteruskan kepada pihak terkait sesuai dengan kewenangan masing-masing.
Menanggapi berbagai persoalan tersebut, Akhmad Marjuki memastikan seluruh aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam forum akan dicatat untuk kemudian didorong agar dapat ditindaklanjuti.
Ia menjelaskan, penanganan setiap persoalan pembangunan memiliki pembagian kewenangan antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten. Karena itu, penyelesaian persoalan perlu diarahkan kepada instansi yang memiliki kewenangan agar dapat ditangani sesuai aturan dan kapasitas masing-masing.
"Semua aspirasi yang disampaikan masyarakat tentu akan kami catat dan kami dorong untuk ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan masing-masing," ujar Marjuki.
Menurutnya, forum pengawasan juga menjadi ruang komunikasi agar kebijakan dan pembangunan tidak hanya dilihat dari sisi perencanaan, tetapi turut mempertimbangkan kondisi nyata yang dihadapi masyarakat di lapangan.
Melalui forum tersebut, warga tidak hanya menyampaikan keluhan, tetapi juga memberikan informasi mengenai kondisi infrastruktur dan lingkungan yang mereka hadapi sehari-hari. Partisipasi masyarakat dinilai penting dalam memperkuat fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta penggunaan anggaran publik.
Pengawasan pada akhirnya tidak hanya berkaitan dengan menemukan persoalan, tetapi juga memastikan setiap program pemerintah dapat berjalan sesuai ketentuan, tepat sasaran, dan memberikan manfaat yang dirasakan masyarakat.
Dengan adanya komunikasi antara masyarakat, wakil rakyat, dan pemerintah sesuai kewenangannya, berbagai persoalan di tingkat lingkungan diharapkan dapat memperoleh tindak lanjut secara bertahap dan terukur. (RJH)



0 Komentar