Headline News

Kader HMI Diduga Jadi Korban Kekerasan, Dua Mahasiswa UNSIKA Dilaporkan


 

Jurnalis dan Editor: Johar Hasibuan

Azzamtv.com | Karawang, Jawa Barat — Seorang mahasiswa Fakultas Agama Islam (FAI) berinisial HFM mengaku mengalami penganiayaan setelah dibawa secara paksa ke sebuah kontrakan di kawasan Bumi Karawang Permai.

Peristiwa tersebut dilaporkan ke Polresta Karawang pada Kamis (24/9/2026).


Dalam laporan itu, korban mengaku mengalami sejumlah tindakan kekerasan, mulai dari dicekik, ditampar, ditendang, disiram air hingga diludahi.

Peristiwa bermula pada Rabu (23/9/2026) sore, ketika korban baru selesai mengikuti perkuliahan. Ia mengaku tiba-tiba ditarik sejumlah mahasiswa FAI menuju sebuah kantin di depan kampus.


Di lokasi tersebut, korban mengaku dikerumuni sekitar 10 orang dan mendapat tekanan hingga dilempari botol minum. Meski telah meminta maaf dan mengajak menyelesaikan persoalan secara damai, korban mengaku tetap mendapat tekanan.


Saat waktu Isya tiba, korban disebut tidak diperbolehkan meninggalkan lokasi. Ia kemudian ditarik dan dibawa menggunakan sepeda motor menuju sebuah kontrakan di kawasan Bumi Karawang Permai.


Di kontrakan tersebut, korban mengaku kembali mengalami kekerasan setelah seorang mediator yang sebelumnya datang meninggalkan lokasi.


Menurut kesaksian korban, dirinya disiram air dan dicekik hingga mengalami kesulitan bernapas. Korban juga mengaku ditampar, didorong hingga terjatuh, serta ditendang pada bagian lengan kiri. Kekerasan disebut kembali terjadi ketika korban tidak dapat menyebutkan jargon organisasi yang diminta. Ia mengaku kembali dipukul, ditendang dan diludahi.


Selain kekerasan fisik, korban juga mengaku dipaksa membuat dua video klarifikasi. Ia kemudian mendapat ancaman agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain maupun melaporkannya kepada polisi. Korban akhirnya diperbolehkan pulang pada keesokan harinya.


Akibat kejadian tersebut, korban mengaku mengalami luka pada bagian leher, lengan kiri dan perut. Ia juga menyebut mengalami tekanan psikologis hingga merasa tidak aman untuk kembali mengikuti aktivitas perkuliahan di kampus.


Didampingi kuasa hukum, korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Karawang dengan nomor laporan STTLB/B/1099/IX/2026/SPKT/POLRESTA KARAWANG/POLDA JAWA BARAT.


Pihak korban juga telah menjalani visum dan menyatakan siap menyerahkan sejumlah bukti kepada penyidik, termasuk rekaman, video klarifikasi serta keterangan saksi.


Selain menempuh jalur hukum, korban meminta pihak UNSIKA memberikan perlindungan dan memastikan keamanan dirinya selama proses penanganan perkara berlangsung.


Hingga berita ini diturunkan, proses penyelidikan dan pendalaman laporan masih berjalan. Pihak kepolisian disebut masih menelusuri dugaan keterlibatan sejumlah mahasiswa dalam peristiwa tersebut. (RJH)

0 Komentar

© Copyright 2023 - AzzamTV