Jurnalis dan Editor: Johar Hasibuan
Azzamtv.com | Karawang, Jawa Barat – Kasus dugaan kekerasan terhadap seorang kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) di lingkungan Universitas Singaperbangsa Karawang (UNSIKA) memicu desakan evaluasi terhadap tata kelola dan kepemimpinan kampus.
Dewan Pakar Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MD KAHMI) Karawang, Lukman N. Iraz, meminta Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi mengevaluasi kepemimpinan UNSIKA, khususnya terkait sistem perlindungan mahasiswa dan pembinaan organisasi kemahasiswaan.
Desakan itu disampaikan menyusul laporan dugaan kekerasan yang telah masuk ke Polresta Karawang dan menyeret dua mahasiswa UNSIKA.
Menurut Lukman, persoalan tersebut tidak semestinya hanya dilihat sebagai masalah antar-mahasiswa. Ia menilai perlu ada pemeriksaan terhadap sejauh mana kampus menjalankan fungsi pencegahan, pengawasan, serta perlindungan terhadap mahasiswa.
“Kampus seharusnya menjadi rumah bagi tumbuhnya gagasan, perbedaan pemikiran, dan tradisi intelektual. Bukan justru menjadi tempat berkembangnya intimidasi dan kekerasan,” tegas Lukman.
Ia meminta kementerian mengevaluasi sistem pembinaan kemahasiswaan, mekanisme penyelesaian konflik, hingga tanggung jawab pimpinan universitas dalam menciptakan lingkungan akademik yang aman.
Bahkan, Lukman meminta pergantian rektor menjadi opsi apabila dalam evaluasi nantinya ditemukan kelalaian serius atau pembiaran terhadap kekerasan.
“Kami mendesak Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi mengevaluasi secara menyeluruh kepemimpinan UNSIKA. Apabila ditemukan kelalaian serius atau pembiaran terhadap kekerasan, copot rektornya,” ujarnya.
Selain evaluasi kelembagaan, Lukman meminta UNSIKA memberikan perlindungan kepada korban dan saksi, memastikan hak pendidikan mereka tetap berjalan, serta tidak memberikan ruang bagi intimidasi selama proses hukum berlangsung.
KAHMI Karawang, kata Lukman, akan mengawal proses hukum dengan tetap menghormati asas praduga tak bersalah.
Menurutnya, proses hukum terhadap mahasiswa yang dilaporkan harus berjalan sesuai ketentuan, sementara evaluasi terhadap institusi perlu dilakukan secara objektif berdasarkan fakta dan hasil pemeriksaan.
“Jangan sampai mahasiswa takut datang ke kampusnya sendiri. Jika terbukti ada pembiaran atau kegagalan serius dalam melindungi mahasiswa, pergantian rektor harus menjadi bagian dari langkah pembenahan,” pungkasnya.
Hingga kini, dugaan kekerasan tersebut masih dalam proses penanganan aparat penegak hukum. Sementara itu, pihak UNSIKA perlu memberikan penjelasan mengenai langkah kelembagaan yang telah dan akan dilakukan untuk memastikan keamanan mahasiswa serta mencegah kejadian serupa kembali terjadi. (RJH)

0 Komentar