Headline News

Pengacara Laporkan 10 Orang Atas Dugaan Pengrusakan dan Pencurian di Makassar


 

Jurnalis: Abdul Rasyid | Editor: RJH

Azzamtv.com | Makassar, Sulawesi Selatan - Pihak kepolisian Polda Sulawesi Selatan menerima laporan terkait dugaan pengerusakan dan pencurian di wilayah Kota Makassar. Kuasa hukum korban melaporkan 10 orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.


Seorang pengacara, Arie Dumais, S.H. hari ini mendaftarkan laporan polisi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu atau SPKT Polda Sulsel. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana pengerusakan dan pencurian, yang menimpa kliennya di kawasan Jalan Tentara Pelajar, Lorong 188, Kota Makassar.


Sebelumnya, beredar video amatir yang memperlihatkan dugaan aksi pengerusakan, yang diduga dilakukan oleh pihak yang sedang bersengketa.


Menurut Arie Dumais, perkara ini bermula dari sengketa tanah, yang kini telah memasuki tahap pengukuran. Kliennya disebut memiliki sebidang tanah dengan ukuran sekitar 1,6 meter dan telah memasang pagar di lokasi tersebut. Namun, pihak terlapor diduga menghalangi, bahkan merusak pagar yang telah dipasang.


Selain itu, sebanyak 10 orang dilaporkan dalam perkara ini. Arie Dumais berharap, pimpinan Polda Sulsel segera menindaklanjuti laporan tersebut, serta memproses hukum pihak-pihak yang diduga terlibat.


Arie Dumais mengapresiasi pelayanan yang diberikan jajaran SPKT Polda Sulsel. Laporan tersebut kini menunggu proses penanganan dan penyelidikan lebih lanjut, dari jajaran Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan. (AR)

0 Komentar

© Copyright 2023 - AzzamTV