Headline News

Pihak Kecamatan Siulak Keluhkan Sampah MBG Dibuang ke TPS di Area TPU Siulak


 

Jurnalis: Muliadi Lasak | Editor: RJH

Azzamtv.com | Kerinci, Jambi — Pemerintah Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci, mengeluhkan adanya sampah yang diduga berasal dari pengelolaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dibuang ke tempat pembuangan sampah sementara di kawasan pemakaman umum Siulak.


Pihak kecamatan menilai sampah yang dihasilkan dari aktivitas dapur MBG seharusnya dikelola secara mandiri oleh pihak pengelola SPPG dan tidak dibebankan kepada pemerintah kecamatan.


Keluhan tersebut muncul karena pengelolaan sampah di tingkat kecamatan memiliki keterbatasan, baik dari sisi anggaran operasional, Kendaraan, maupun tenaga kerja. Pihak kecamatan selama ini hanya menangani sampah rumah tangga masyarakat yang menjadi bagian dari pelayanan kebersihan di wilayah Kecamatan Siulak.


Pengelola Sampah Kecamatan Siulak, Asmarahadi mengatakan, kapasitas pengelolaan sampah yang dimiliki saat ini tidak dirancang untuk menampung tambahan sampah dalam jumlah besar dari aktivitas usaha atau dapur MBG.


“Kami dari pihak kecamatan memang memiliki keterbatasan, baik dari sisi dana operasional, Kendaraan, maupun tenaga. Sampah yang selama ini kami tangani adalah sampah rumah tangga masyarakat,” ujarnya.


Menurutnya, apabila sampah dari dapur MBG terus dibuang ke TPS yang dikelola kecamatan, maka beban pengangkutan dan pengelolaannya akan semakin besar. Terlebih, lokasi pembuangan sementara tersebut berada di kawasan pemakaman umum yang seharusnya tetap dijaga kebersihan dan lingkungannya.





Ia berharap pihak SPPG sebagai pengelola dapur MBG dapat memiliki sistem pengelolaan sampah sendiri, mulai dari pemilahan, pengumpulan hingga pengangkutan sampah ke tempat pengolahan atau fasilitas pembuangan yang sesuai.


“Harapan kami, pihak MBG bisa mengolah atau mengelola sampahnya sendiri. Jangan sampai sampah dari kegiatan MBG kemudian dibebankan kepada pihak kecamatan,” ungkapnya.


Persoalan ini dinilai penting karena program MBG menghasilkan sampah setiap hari, mulai dari sisa bahan makanan, plastik, kemasan makanan hingga sampah organik. Jika tidak dikelola dengan baik, volume sampah tersebut berpotensi menimbulkan persoalan baru bagi lingkungan sekitar.


Diharapkan seluruh pengelola SPPG dapat memahami pembagian tugas tersebut dan tidak menjadikan fasilitas TPS kecamatan sebagai tempat pembuangan utama sampah yang berasal dari kegiatan operasional MBG.


Asmarahadi menambahkan, persoalan ini bukan penolakan terhadap program Makan Bergizi Gratis, melainkan permintaan agar aspek kebersihan dan pengelolaan limbah juga menjadi tanggung jawab pengelola SPPG.


Untuk itu agar dapat segera dicarikan solusi bersama sehingga program MBG tetap berjalan dengan baik, namun tidak menimbulkan persoalan lingkungan dan menambah beban pengelolaan sampah pemerintah kecamatan. (MD)

0 Komentar

© Copyright 2023 - AzzamTV