Headline News

Ratusan Ojol Kepung Polsek Mamajang, Tuntut Pelaku Penganiayaan Terhadap Pengemudi Ojol Ditangkap


 

Jurnalis: Syamsul Timen | Editor: RJH

Azzamtv.com | Makassar, Sulawesi Selatan - Ratusan pengemudi ojek online atau ojol, menggelar aksi solidaritas dengan mengepung Mapolsek Mamajang, Jalan Lanto Daeng Pasewang, Kecamatan Mamajang, Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (19/9/2026) malam.


Mereka menuntut polisi segera menangkap pelaku penusukan dan penganiayaan terhadap salah seorang rekan mereka, yang disebut terjadi setelah cekcok dengan juru parkir.


Ratusan ojol mengepung Mapolsek Mamajang, Makassar, sekitar pukul 21.00 Wita, Sabtu malam 19 September 2026.


Kedatangan mereka sebagai bentuk solidaritas, sekaligus mendesak polisi segera menangkap pelaku penusukan dan penganiayaan terhadap rekan mereka.


Para pengemudi ojol meminta pelaku ditangkap dalam waktu 24 jam dan berharap kasus tersebut segera dituntaskan.


Sekitar satu jam melakukan aksi di depan Mapolsek Mamajang, Kapolsek Mamajang bersama Forkopimcam akhirnya menemui massa aksi.


Polisi menyampaikan bahwa pelaku telah diketahui identitasnya dan saat ini masih dalam pengejaran.


Dalam pertemuan tersebut, polisi juga menyatakan akan melakukan penertiban terhadap juru parkir liar, yang berada di wilayah hukum Polsek Mamajang.


Berdasarkan keterangan kepolisian, peristiwa penganiayaan bermula saat korban memarkirkan kendaraannya di Jalan Mawas. Korban disebut telah membayar parkir, namun kemudian diminta meninggalkan lokasi, hingga terjadi cekcok antara korban dan juru parkir.


Perselisihan tersebut kemudian berkembang menjadi pengeroyokan, hingga korban mengalami luka akibat senjata tajam pada bagian tangan.


Polisi memastikan proses pengejaran terhadap pelaku terus dilakukan dan identitas terduga pelaku telah diketahui.


Setelah mendapat penjelasan dari Kapolsek Mamajang, ratusan ojol kemudian membubarkan diri secara tertib. Situasi di sekitar Mapolsek Mamajang pun kembali kondusif.


Sementara itu, kondisi Korban saat ini sedang dalam  penanganan dan perawatan intensif di Rumah sakit. (ST)

0 Komentar

© Copyright 2023 - AzzamTV