Jurnalis dan Editor: Johar Hasibuan
Azzamtv.com | Bekasi, Jawa Barat — Persoalan infrastruktur, ketersediaan air bersih, hingga penerangan jalan umum menjadi perhatian warga dalam Forum Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan yang digelar di Desa Sukahurip, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, Minggu (4/10/2026).
Forum tersebut menjadi ruang dialog bagi masyarakat untuk menyampaikan secara langsung berbagai persoalan pembangunan yang mereka temui di lingkungan masing-masing kepada wakil rakyat.
Kegiatan dihadiri Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Komisi IV Fraksi Partai Golkar, Akhmad Marjuki, Pj Kepala Desa Sukahurip, para kepala dusun, ketua RW dan RT, tokoh masyarakat, Karang Taruna, LSM GBR, pengurus Partai Golkar tingkat kecamatan, serta warga setempat.
Dalam pemaparannya, Akhmad Marjuki menjelaskan bahwa pengawasan merupakan salah satu fungsi DPRD selain fungsi legislasi dan penganggaran.
Melalui fungsi pengawasan, DPRD memiliki tugas mengawal pelaksanaan kebijakan dan program pemerintah, termasuk pembangunan yang menggunakan anggaran daerah.
Menurut Marjuki, masyarakat juga memiliki peran penting dalam pengawasan karena warga merupakan pihak yang secara langsung merasakan dampak dari berbagai program pembangunan.
"Kalau ada temuan tentu akan kami tindak lanjuti karena fungsi kami adalah mengawal setiap program pembangunan yang dibiayai Pemerintah Provinsi Jawa Barat," ujar Akhmad Marjuki.
Dalam forum tersebut, Marjuki turut menyampaikan sejumlah program pembangunan yang menjadi perhatian dalam fungsi pengawasan DPRD Jawa Barat, di antaranya pembangunan Terminal Cikarang, rekonstruksi Jalan Makmun Nawawi–Cibarusah, pembangunan jembatan di Cibitung, serta pemasangan Penerangan Jalan Umum atau PJU di ruas Jalan Cikarang–Cibarusah.
Pj Kepala Desa Sukahurip, Salip, mengapresiasi pelaksanaan forum tersebut. Menurutnya, kegiatan tersebut memberikan kesempatan bagi perangkat desa dan masyarakat untuk mendapatkan informasi mengenai program pembangunan pemerintah provinsi sekaligus memahami pentingnya peran masyarakat dalam pengawasan.
"Saya ucapkan terima kasih atas pemaparan yang disampaikan oleh Pak Dewan Provinsi, Akhmad Marjuki, karena kami sebagai Pj Kepala Desa dan warga jadi mengetahui sejumlah program pembangunan yang telah dilakukan Pemprov Jawa Barat. Bahkan warga diajak untuk turut mengawasinya," ujar Salip.
Dalam sesi dialog, salah seorang warga, Anisa, menyampaikan sejumlah persoalan yang dihadapi masyarakat di wilayahnya.
Ia mengeluhkan kondisi air yang terasa asin sehingga warga membutuhkan akses terhadap air bersih dan layak digunakan. Selain itu, Anisa menyoroti kondisi jalan desa yang dinilai belum layak serta minimnya penerangan jalan di wilayahnya.
"Saya berharap Pak Dewan Akhmad Marjuki bisa menyampaikan keluh kesah kami ke forum dewan agar bisa direalisasikan," ujar Anisa.
Menanggapi aspirasi tersebut, Akhmad Marjuki memastikan seluruh masukan masyarakat akan dicatat dan didorong untuk mendapatkan tindak lanjut sesuai kewenangan.
Ia menjelaskan, tidak seluruh persoalan pembangunan berada dalam kewenangan pemerintah provinsi. Sebagian urusan merupakan kewenangan pemerintah pusat maupun pemerintah kabupaten.
Karena itu, setiap aspirasi perlu dipetakan berdasarkan kewenangan agar dapat disampaikan kepada instansi yang tepat dan ditangani sesuai ketentuan yang berlaku.
"Semua aspirasi yang disampaikan masyarakat tentu akan kami catat dan kami dorong untuk ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan masing-masing," kata Marjuki.
Forum pengawasan ini sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa pengawasan terhadap pembangunan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan DPRD.
Masyarakat dapat ikut berperan dengan menyampaikan informasi, kritik, maupun laporan mengenai kondisi pembangunan yang mereka temui secara langsung di lingkungan masing-masing.
Partisipasi masyarakat menjadi bagian penting dalam memastikan program pemerintah berjalan sesuai ketentuan, tepat sasaran, transparan, serta memberikan manfaat yang nyata.
Melalui komunikasi antara masyarakat, DPRD, dan pemerintah sesuai kewenangannya, berbagai persoalan seperti akses air bersih, kondisi jalan, dan penerangan jalan diharapkan dapat memperoleh tindak lanjut secara bertahap, terukur, dan sesuai aturan. (RJH)



0 Komentar