Headline News

BBPOM Makassar Bongkar Pabrik Skincare Ilegal, Dua Perempuan Jadi Tersangka


 

Jurnalis: Syamsul Timen | Editor: RJH

Azzamtv.com | Makassar, Sulawesi Selatan - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan atau BBPOM Makassar, Sulawesi Selatan, membongkar rumah produksi kosmetik ilegal di Desa Kanjilo, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa. Dalam pengungkapan ini, petugas menyita ribuan produk kecantikan ilegal senilai sekitar 400 juta rupiah dan menetapkan dua perempuan sebagai tersangka.


Ribuan produk kosmetik ilegal, bahan baku, kemasan, hingga peralatan produksi diamankan petugas BBPOM Makassar dari sebuah rumah yang diduga menjadi tempat produksi skincare ilegal di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.


Total barang bukti yang diamankan mencapai 4.009 pieces produk dari 23 item, dengan nilai ekonomi diperkirakan sebesar 400 juta rupiah.


Penindakan dilakukan pada 7 September 2026, sekitar pukul 20.24 WITA. Petugas BBPOM Makassar bersama Korwas PPNS Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan mendatangi lokasi yang diduga digunakan untuk memproduksi kosmetik ilegal.


Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi, keterangan ahli, dan pengujian laboratorium, penyidik menetapkan dua perempuan berinisial F, berusia 39 tahun, dan J, berusia 32 tahun, sebagai tersangka.


Keduanya disangkakan melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, juncto ketentuan penyesuaian pidana dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026.


Kepala BBPOM Makassar, Yosef Dwi Irwan Prakasa Setiawan, menyebut pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat dan hasil kegiatan intelijen Penyidik Pegawai Negeri Sipil atau PPNS BBPOM Makassar.


BBPOM Makassar mengimbau masyarakat agar lebih teliti memilih produk kosmetik dan tidak mudah tergiur janji hasil putih secara instan.


Pastikan produk memiliki izin edar BPOM dan periksa keamanannya sebelum digunakan. (ST)

0 Komentar

© Copyright 2023 - AzzamTV